BIMBINGAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (BABK)

(Tulisan ini merupakan catatan ringkasan penulis dari buku sumber Mata Kuliah Bimbingan Anak Berkebutuhan Khusus oleh Drs. Atang Setiawan, M.Pd., dkk, yang diterbitkan oleh UPI PRESS. Dan pada awalnya tulisan ini bertujuan untuk kepentingan dan keperluan pribadi)

Seperti apakah anak berkebutuhan khusus itu? 

gmbr dr google
Anak berkebutuhan khusus adalah anak-anak yang mempunyai kebutuhan (baik bersifat permanen maupun sementara) dalam memperoleh layanan pendidikan yang sesuai, karena memiliki masalah dalam: 
  1. Kondisi sosial – emosi; 
  2. Kondisi ekonomi; 
  3. Kondisi politik; 
  4. Kelainan bawaan maupun karena didapat kemudian. 

Untuk anak yang memiliki masalah karena faktor kelainan bersifat permanen maka dapat dikategorikan menjadi: 
1) Individu dengan hambatan sensori penglihatan; 2) Individu dengan hambatan sensori pendengaran; 3) Individu dengan hambatan perkembangan intelektual; 4) Individu dengan hambatan fisik dan motorik; 5) Individu dengan hambatan emsi dan perilaku; 6) Individu berbakat; 7) Tunaganda; 8) Individu berkesulitan belajar; 9) Individu dengan autisme; 10) Individu dengan hambatan konsentrasi dan perhatian (attention Deficit Disorder Hyperactivity).


Apa istilah untuk menyebut anak berkelainan atau luar biasa ini? 

PBB (Perserikatan Bangsa bangsa) menggunakan tiga istilah yang berbeda bagi penyandang kelainan. Tiga istilah tersebut adalah; 
1. Impairment artinya kehilangan atau ketidaknormalan fungsi-fungsi fisik, psikologis, atau anatomis. Contohnya orang yang memiliki hambatan dalam penglihatan. 
2. Disability artinya ketidakmamapuan atau keterbatasan aktivitas sebagaimana dilakukan orang normal. Contohnya adalah orang yang memiliki hambatan dalam melihat tulisan atau sesuatau pada jarak yang normal. 
3. Handicap artinya hambatan yang dialami seseorang akibat impairment atau disability. Maksudnya, hambatan yang ditimbulkan keduanya itulah disebut handicap. 

Adapun kemudian istilah yang berkembang dalam dunia pendidikan adalah “luar biasa” yang artinya itu sendiri lebih luas dari penyandang cacat. Sedangkan sebutan cacat lebih banyak digunakan dalam tujuan-tujuan yang bersifat sosial dan kesehatan. 

gmbr dr google
Seperti apa anak luar biasa itu? 


“Anak luar biasa adalah anak yang memiliki tingkat perkembangan yang menyimpang dari tingkat perkembangan anak sebayanya dalam: aspek fisik, mental, atau sosial dan emosional, di mana karena penyimpangan tersebut menuntut agar mereka mendapatkan pelayanan khusus untuk memenuhi kebutuhan khasnya.” 

 Seperti apa penyimpangan anak luar biasa? 

Penyimpangan anak luar biasa, dapat berupa keterlambatan yang bersifat negatif dari yang normal, atau juga bersifat positif, yakni lebih cepat. 

Siapa saja anak luar biasa? 

Macam-macam anak luar biasa diantaranya: 
1) Tunanetra adalah individu yang mengalami gangguan daya penglihatan beruapa kebutaan menyulur atau sebagian, dan walau telah diberi bantuan dengan alat bantu masih membutuhkan pelayanan pendidikan khusus; 

2) Tunarungu adalah individu yang memiliki kehilangan kemampuan pendengaran menyeluruh atau sebagain dan walau telah diberi bantuan dengan alat bantu masih membutuhkan pelayanan pendidikan khusus; 
3) Tunagrahita adalah individu yang mengalami hambatan atau keterlambatan dalam perkembangan mental disertai ketidakmampuan untuk belajar dan untuk menyesuaikan diri sedemikian rupa; 
4) Tunadaksa adalah individu yang memiliki kelainan atau cacat menetappada alat gerak (tulang, otot, sendi); 
5) Tunalaras adalah individu yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan atau bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat umumnya;

6) Anak berbakat adalah anak yang memiliki kemampuan unggul dan merujuk pada prestasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya; 
7) Tunaganda adalah individu yang mempunyai kelainan lebih dari satu jenis kelainan; 
8) Anak berkesulitan belajar adalah anak yang meraih prestasi belajar lebih rendah dari kemampuan kecerdasannya, biasanya dalam pelajaran membaca, menulis dan berhitung; 
9) Anak autisme adalah anak yang mengalami hamabtan dalam proses interaksi sosial, komunikasi, perilaku, dan bahasa; 
10) Anak gangguan konsentrasi dan perhatian adalah anak yang tidak mampu memusatkan perhatian pada objek, tugas, atau informasi yang dilihat dan didengar, serta mudah terrangsang oleh stimulasi dari luar.

Bagaimana sistem Layanan Pendidikan Untuk ALB?

Terdapat tahapan perkembangan dalam sistem layanan pendidikan untuk pendidikan luar biasa. Yaitu:
  1. segregasi. Sistem ini adalah sistem pendidikan yang dikhusus untuk anak luar biasa saja, tanpa kehadiran anak normal. sistem ini paling lama dilakukan.
  2. Integrasi. Sistem ini muncul setelah para praktisi pendidikan menyadari berbagai kelemahan dalam pelaksanaan sistem pertama. Yakni sistem dengan penyatuan anak penyandang kelainan terkategori ringan dengan anak normal dalam suatu kelas sama atau sekolah reguler.
  3. Inklusi. Sistem ini memperbolehkan anak penyandang kelainan untuk dapat belajar di mana pun yang dia inginkan di sekolah reguler. Yakni di dalamnya terdapat anak berkelainan dan anak normal dalam satu atap yang mana setiap kebutuhan anaklah yang diutamakan untuk dipenuhi dan disesuaikan.
    Gmbr dr google


Apakah kelas inklusif itu? 

Kalau dilihat dari pengertiannya dalam kamus besar bahasa inggris, inklusif berarti termasuk; terhitung. Sedangkan berdasarkan pada penjelasan Skjorten (2001), kelas yang di dalamnya terdiri dari anak yang berkelainan dan anak normal. 
Sekolah inklusif mengusahakan cara mendidik yang sesuai dengan kebutuhan semua anak. 

Bagaimana latar belakang diwujudkannya kelas inklusi? 

Hal yang melatar belakangi adanya kelas atau pendidikan inklusi adalah berawal dari adanya kesadaran atau perkembangan perubahan pola pikir akan hakikat anak yang berkelainan dan pendidikan itu sendiri. Hakikat individu yang memiliki kelainan, luar biasa, tentu saja adalah sama dengan manusia lainnya, yang memiliki hak yang wajib untuk dipenuhi, dalam dan untuk menikmati kehidupan, pelayanan pendidikan untuk bekal hidup yang layak dan berkualitas, dan untuk hidup bermasyarakat dan bersosial. 

Hal ini pun didukung oleh gencarnya penegakan HAM di dalam masyarakat demokratis Indonesia. 
gmbr dr google

Mengapa pendidikan inklusif atau kelas inklusif itu diadakan? 

Untuk jawaban ini, sebaiknya mengenal sejarah perkembangan pendidikan luar biasa, khususnya di Indonesia sendiri. 
Menurut A. Dwidjosumarto (BBM: 7), tempat khusus untuk anak-anak berkelainan seperti buta, lumpuh, miskin, dan sebagainya pertama kali didirikan oleh raja-raja Jawa, itupun setelah ajaran agama islam masuk. Berikut sejarahnya: 
26 April 1901, pendirian tempat khusus pertama di Bandung 

Tahun 1927, dibentuk perhimpunan untuk pendidikan anak tunagrahita, masih di Bandung, oleh guru-guru Belanda 

12 Januari 1930, didirikan sebuah perkumpulan untuk mengusahakan pendidikan luar biasa bagi anak tunarungu, masih di Bandung, masih oleh Belanda. Setelah kependudukan Jepang, semua usaha tersebut pun hilang, tak terpedulikan lagi. 
Pada tahun 1950, barulah pemerintah mendirikan lembaga pendidikan luar biasa secara formal, dengan membentuk dan menetapkan UU No. 4 tahun 1950. 
Setelah itu dua tahun setelahnya, yakni tahun 1952 lahirlah sekolah pendidikan untuk guru yang khusus dipersiapkan untuk mengajar anak-anak luar biasa, disebut Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa (SGPLB). 
Setelah itu pada tahun berikutnya, dekade enampuluhan, IKIP Bandung dan Universitas, membuka Jurusan Pendidikan Luar Biasa atau Jurusan Pendidikan Khusus. 
Sejak berdirinya SGPLB dan PLB, kemudian bermunculanlah lembaga-lembaga pendidikan luar biasa di seluruh Indonesia. 
Dalam mewujudkan program wajib belajar bagi seluruh anak usia sekolah, maka ditetapkanlah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 002/0/1986 pada tanggal 4 Januari 1986 tentang pendidikan terpadu. Artinya, peraturan ini telah memayungi hak pendidikan untuk semua anak tanpa memisahkannya dengan anak yang memiliki keterbatasan. 
Kemudian berkat diselenggarakannya Lokakarya Pendidikan terpadu Bagi Anak berkelainan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta pada tanggal 21-30 Oktober 1992, pendidikan pengintergrasian anak-anak berkelainan dengan anak-anak normal pada hakikatnya telah dimulai. 



Seperti apa KURIKULUM pendidikan Sekolah Luar Biasa? 

Untuk menjawab pertanyaan ini, akan lebih dipahami ketika mengetahui tahapan-tahapan pengembangan konsep pembentukan pendidikan sekolah untuk anak luar biasa ini. 
Konsep awal sekolah ini berawal dari kelas khusus, dan pengelompokkan peserta didik. Sementara itu sistem kenaikan kelasnya dapat dilakukan tanpa ada perpindahan ruang kelas. Kurikulum berdasarkan kurikulum sekolah dasar saat itu yang dikenal dengan nama Rencana Pelajaran Terurai untuk sekolah rakyat III dan VI tahun 1952, hanya saja untuk urutan dan luas bahan disesuaikan dengan kemampuan peserta didik dan mengutamakan atau memperbanyak bahan pelajaran yang bersifat keterampilan. 
Cara mengajar guru, tidak diratakan untuk semua murid / dalam satu waktu. Kadang seorang guru sambil mengajar suatu pelajaran akan menunggu peserta yang lain selesai mengerjakan tugasnya. 

foto koleksi penulis di tmpt ABK
Pada tahun 1977, terjadi peristiwa penting berkaitan dengan kurikulum SLB. Yakni pembelajaran kembali ke bentuk konsep pembelajaran klasikal, yang menjadikan tujuan instruksional sebagai start dan acuan pendidikan. Di samping itu pemberlakuan keputusan kurikulum ini membedakan antara tiap kelas anak berkebutuhan khusus: antara tunagrahita yang sedang dan tunagrahita ringan, tunadaksa poliomyellitis dan cerebral alsy. Serta untuk tunanetra sendiri tidak diberikan perbedaan untuk yang membutuhkan alat bantu braile dan yang tidak. Kemudian juga menjadi hal yang timpang ketika anak tunalaras dan tunanetra dapat mengkuti EBTANAS, tapi kenyataan mereka tidak diberi bahan yang sama dengan anak normal. 
Demikian pula kerumitan terus dirasakan para stakeholder pendidikan SLB, yakni ketika ada perubahan pelajaran berhitung, menjadi matematika, juga tambahan pelajaran nilai seperti agama dan PMP. Kesulitan karena tidak semua guru kelas mendapatkan latihan umum pelajaran tersebut. 
Sekarang? Kurikulum SLB sudah sedemikian rupa mendapatkan perhatian dari para pengamatnya. 

 Bagaimana pendekatan pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus? 


  • Discrete Tial Training (DTT) : Training ini mempergunakan pembelajaran perilaku. • Intervensi LEAP (Learning Experience and Alternative Programfor Preschoolers and Parents) menggunakan stimulus respon (sama dengan DTT) tetapi anak langsung berada dalam lingkungan sosial (dengan teman-teman). 
  • Floor Time: merupakan teknik pembelajaran melalui kegiatan intervensi interaktif. • TEACCH (Treatment and Education for Autistic Childrent and Related Communication Handicaps): pembelajaran bagi anak dengan memperhatikan seluruh aspek layanan untuk pengembangan komunikasi anak. 

 Apa saja metode pembelajaran untuk Anak Berkebutuhan Khusus? 

  • Communication: Adanya komunikasi yang terjadi, baik siswa antar siswa, siswa dengan fasilitas belajar, ataupun dengan guru 
  • Task Analisis: prosedur dimana tugas-tugas dipecah kedalam rangkaian komponen-komponen langkah atau bagian kecil satu tujuan akhir atau sasaran. 
  • Direct Instruction: metode pengajaran yang menggunakan pendekatan selangkah-selangkah yang terstruktur dengan cermat.
  • Prompts: setiap bantuan yang diberikan pada anak untuk menghasilkan respon yang benar. 
  1. Verbal Prompts : pemberian informasi tambahan yang mendukung tugas. Contoh: ketika anak sedang belajar komputer, instruksi: “nyalakan komputer!” verbal promts nya “masukkan disket ke drive satu dan tekan tombol merah” 
  2. Modelling promp : perilaku guru sebagai contoh untuk ditiru. 
  3. Gestural Prompts : isyarat, atau gerakan tubuh. 
  4. Physical Prompts : sentuhan/ kontak fisik. Digunakan sebagai alternatif terakhir. 
  5. Peer Tuturial : menjadikan teman ABK yang lebih mampu sebagai tutor 
  6. Cooperative Learning : bekerja bersama-sama, dengan sekecil apapun kelebihan yang dimiliki namun diberdayakan. 

Bagaimana bimbingan yang diberikan untuk anak yang berkebutuhan khusus? 

Pemberian bimbingan bersifat penting, yakni untuk membantu mereka lebih intensif dalam bagaimana menyiapkan mereka untuk mampu bertahan dan hidup sesuai. 
Bimbingan pun disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masing-masing individu yang berkebutuhan khusus. 

Bimbingan untuk anak dengan hambatan penglihatan

Hambatan anak tunanetra dalam lingkungannya adalah hambatan dalam pengembangan aspek sosialisasi yang meliputi belajar bergaul dan bekerjasama dengan kelompok sebaya. 
Sementara itu perkembangan sosial sangat penting dimiliki oleh individu untuk agar bisa hidup sesuai dengan tuntutan masyarakatnya. Karena itu layanan bimbingan untuk anak dengan hambatan penglihatan ini untuk membantu mengembangakan keterampilan dasar untuk kehidupan, yakni sosialisasi. 

Adapun proses sosialisasi dapat dirinci menjadi beberapa proses yakni: 
 1) Proses perkembangan tingkah laku yang dapat diterima kelompok;
 2) Proses perkembangan peran-peran sosial yang berhubungan dengan kelompok;
 3) Proses perkembangan sikap sosial Sedangkan tugas perkembangan dalam belajar bergaul dan bekerjasama dengan kelompok meliputi: 
  • 1) Cara mengenalkan diri; 
  • 2) Menghargai teman; 
  • 3) Kerjasama dengan teman; 
  • 4) Kepedulian terhadap teman; 
  • 5) Mematuhi aturan permainan; 
  • 6) Bersaing dengan sportif; 
  • 7) Setia kawan; 
  • 8) Memahami perbedaan dan persamaan dengan kawan; 
  • 9) Cara menjadi pendengar yang baik. 

 Program layanan dasar bimbingan anak tunanetra

Setelah mengetahui tujuan di atas, maka agar pelaksanaan bimbingan dapat berjalan dengan sistematis perlu disusun program layanan dasar bimbingan. 
Program pun berdasar pada: 
kemampuan awal siswa tunanetra dalam bersosialisasi, 
kebutuhannya dalam bimbinan, 
bimbingan yang dibrikan guru umum, 
serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan bimbingan. 

Sehingga program bimbingan akan meliputi bimbingan: 
1) Menghargai diri sendiri dan teman sebaya; 
2) Meningkatkan rasa percaya diri; 
3) Meningkatkan motivasi; 
4) Bekerjasama dengan teman sebaya; 
5) Memiliki kepedulian pada diri sendiri secara sportif; 
6) Setia kawan; 
7) Cara menjadi pendengar yang baik; 
8) Mencapai hubungan yang harmonis; 
9) Belajar memimpin tanpa dominasi; 
10) Mencapai hubungan baru dengan teman sebaya; 
11) Melakukan hubungan antar pribadi secara wajar 


Syarat pelaksanaan program bimbingan pagi anak tunanetra 

Adapun syarat agar pelaksanaan program tersebut efektif, maka pelaksanaan program setidaknya memenuhi syarat berikut: 
1) Program dirancang sesuai dengan kebutuhan nyata siswa dan kemampuan guru pembimbingnya; 

2) Melibatkan semua tenaga pendidikan di sekolah dalam perencananaanya; 
3) Tujuan bimbinga ndiarahkan sedemikianrupa pada pencapaian tugas perkembangan siswa tunanetra; 
4) Pelayanan diintegrasikan dengan mata pelajaran oleh guru bidang studi atau guru kelas; 5) Memberikan kemungkinan pelayanan kepada semua siswa (dalam kelas inklusi); 
6) Melibatkan orang tua. 

Dengan demikian muncullah upaya-upaya yang diperlukan dalam penyusunan program ini berupa langkah intervensi sistematis dimulai dari sikap guru, peningkatan wawasan dan keterampilan guru, dan pengelolaan kelas, khususnya dalam penempatan peserta didiknya.

  
Bimbingan untuk anak tunarungu/ memiliki hambatan pendengaran 

Bimbingan untuk anak tunarungu ditekankan pada pemberian informasi dan bantuan dalam menyusun rencana pendidikan lanjutan dan rencana pilihan pekerjaan. Karena itu bimbingan yang diberikan adalah bimbingan karir, dimana bimbingan karir ini adalah untuk menyiapkan individu tunarungu dalam menetapkan suatu pekerjaan. 

Program bimbingan karir bertujuan agar siswa tunarungu mampu menyususn rencana karir dalam mengambil keputusan karir serta mengambil langkah-langkah tindakan yang relevan untuk mewujudkan keputusan yang akan diambil. Program ini mencakup empat fase kegiatan yaitu: perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi

Adapun langkah-langkahnya adalah: 
1) Menentukan rancangan evaluasi; 
2) Menentukan kebutuhan siswa; 
3) Menentukan tujuan umum; 
4) Merumuskan tujuan khusus; 
5) Memilih, menjadwalkan, membantu operasional layanan kegaitan; 
6) Mengembangakan keterampilan dari staf yang diperlukan; 
7) Mengevaluasi program. 

Agar pengembangan program bimbingan karir berjalan dengan baik, setidaknya program itu telah dirancang dengan baik, dilaksanakan secara sistematis, dan merujuk pada kaidah-kaidah teoritis. 

Kebutuhan-kebutuhan Karir Tunarungu 
1) Pengetahuan/pemahaman yang dapat mengantarkan mereka mencapai tingkat perkembangan optimal; 

2) Akses kebahasaan yang lebih banyak; 
3) Media komunikasi yang daat diterima dan dipahami semua pihak; 
4) Keseimbangan dalam bergerak; 
5) Peningkatan sikap percaya diri untuk mandiri; 
6) Deskripsi jenis-jenis karir yang sesuai dengan potensi, persepsi, realitas, serta dapat menghubungkan dirinya dengan dunia kerja. 

Langkah-langkah dalam pelaksanaannya
1) Kepala sekolah hendaknya dapat mengkoordinasikan dan memfasilitasi dalam upaya ketercapaian tujuan pendidikan; 

2) Guru sebagai konselor bimbingan karir dapat melaksanakan bimbingan karir sesuai dengan kebutuhan siswa tunarungu; 
3) Orangtua harus mengetahui kebutuhan putra-puterinya akan karir dan memberikan dukungan akan bimbingan yang dikembangakn di sekolah, khususnya; 
4) Perusahaan-perusahaan diharapkan dapat mengetahui potensi-potensi karis siswa tunarungu 

Komentar

  1. belum sesuai dengan yang saya butuhkan... :(

    BalasHapus
  2. ups, mba nanik, terimakasih telah sempat berkunjung. mohon maaf untuk kekurangannya. namun begitu semoga bermanfaat ya, semangat dan sukses! :)

    BalasHapus

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungannya, semoga bermanfaat.