PENDIDIKAN, RIWAYATMU KINI...

Kata kunci: Pendidikan/ Warga Negara Sadar Hukum/Isu-isu Pendidikan/ 
Siapa bilang pendidikan kita telah gagal? Siapa bilang masa depan kita dan anak bangsa begitu suram? Siapa bilang harapan “kemajuan” itu telah sirna atau hanya meninggalkan kenangan seperti sebuah peringatan saja; “Hari Penutupan Harapan Nasional”? Jika ada, maka kelayakannya sebagai warga negara Indonesia itu sendiri adalah patut dipertanyakan. Atau sebutan apa yang lebih pantas selain “pencuri” atau “pengkhianat”! Memang, isu-isu terkait pendidikan kita ini sangat banyak dan beragam. 
Baik yang menyangkut keluhan para stakeholder sebagai penikmat layanan, perilaku subjek didik yang tidak senonoh, maupun tentang para operator pendidikan itu. Nahasnya, tidak jarang dari isu-isu tersebut berubah menjadi masalah sosial (social problem), bahkan tanpa adanya penyelesaian kemudian masalah sosial ini berubah menjadi penyakit sosial (social pathology). Kecanggihan alat komunikasi pun kiranya menambah kekuatan infusi isu, akibatnya masalah ini pun menjadi gencar. Mengerikan. Di manakah hukum negara yang menata kehidupan bersama itu? Inilah distorsi pemikiran dan kesadaran akan hukum. Maka kemudian semuanya menuntut pendidikan mengeluarkan dirinya sebagai the power ranger (kekuatan penjaga). 
Masuk akal jika dikatakan penyebab utama radang ini adalah kurangnya kesadaran akan hukum. Karena dengan kesadaran hukum, maka fungsi hukum itu akan berjalan. Dan ketika hukum itu ditegakkan dengan baik, maka kehidupan pun menjadi teratur dan tenteram. 
Adapun kesadaran untuk hukum ini di dasari oleh pendidikan yang mengakar. Menurut beberapa pemikir, penyebab rendahnya kesadaran hukum bagi warga negara Indonesia saat ini, yaitu kurang tercapainya tiga misi pendidikan pendidikan (mission of education). Tiga misi pendidikan tersebut adalah: 
(1) transfer pengetahuan – transfer of knowladge
(2) transfer sikap dan moral sebagai warga negara yang baik – transfer of moral attitude
(3) transfer rasa kemanusiaan – tranfer of humanities
Kiranya, inilah yang diincar oleh setiap isu yang beredar, atau masalah yang melebar, juga penyakit yang menular itu. Pengoptimalan. Tentunya untuk mengoptimalkan tiga misi pendidikan tadi, adalah bukan hanya tugas guru, pun calon guru di pendidikan formal. Akan tetapi ini adalah tanggung jawab bersama, semua. Pendidikan di keluarga, di sekolah, dan di masyarakat, haruslah sinkron, sejalan. 
Misalnya, bagi keluarga, haruslah menyadari fungsinya sebagai wadah pertama pendidikan, tempat pertama mengenalkan sikap perikemanusiaan; berkehidupan bersama dan; memiliki pengetahuan. Bagi masyarakat, kesadaran menjadi tempat pertama mengenalkan budaya, kebersamaan dan berinteraksi sosial. Bagi sekolah, tentulah para guru dan atau calon guru senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk membentuk warga negara yang terdidik. Artinya ketika seluruh aspek tadi bersepakat mengatakan “iya!” untuk mengutamakan pendidikan, tidak usahlah ada pemikiran destroyer citra pendidikan. Toh pada dasarnya, pendidikan ini milik kita dan kita harus perjuangkan bersama, bukan untuk dialih tugaskan kepada yang lainnya, apalagi dibiarkan membusuk sendiri. Setelah kemerdekaan di tangan, sudah saatnya menjadi warga sadar hukum, sadari pendidikan! 

(Diterbitkan di buletin AKSARA kampus Tasikmalaya, Mei 2013)

Komentar